our Service

Profesi Konsultan Pajak bertugas memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Artinya, konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Dengan begitu, pihak yang menggunakan jasa tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Tax Advisory

Tax Management and Tax Planning merupakan bagian terpenting dalam mengelola suatu bisnis. Dengan melakukan Perencanaan pemenuhan kewajiban pajak secara lengkap, benar, dan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku meminimalkan perusahaan dari pemborosan Sumber Daya.

Tax Audit Service

Pemeriksaan Pajak dilakukan untuk menghimpun, mengumpulkan, dan mengolah data / bukti untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak apakah Wajib Pajak telah menghitung, menyetor dan melaporkan Pajaknya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Tax Objection And Appeal

Sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak dengan Pejabat Berwenang akibat dikeluarkannya suatu keputusan, Dapat diajukan BANDING ataupun GUGATAN kepada Pengadilan Pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Accounting Service

Pemilik bisnis maupun management membutuhkan Laporan Keuangan untuk pengambilan suatu keputusan bisnis. Pencatatan transaksi yang detail, rapih, dan menyeluruh atas aktivitas suatu bisnis memiliki peran utama sebelum memiliki Laporan Pajak yang baik dan benar.

Tax Compliance Service

Sistem Perpajakan Indonesia menganut Self Assessment System dimana Setiap Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan bertanggungjawab untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri Pajaknya. Baik Laporan Pajak Bulanan maupun Laporan Pajak Tahunan.

Tax Objection Assistance

Setelah melewati Proses Pemeriksaan dan mendapatkan Surat Ketetapan Pajak (SKP), Wajib Pajak yang belum puas dan ingin memperoleh keadilan dapat mengajukan KEBERATAN atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang dikeluarkan oleh Pihak Berwenang.

Transfer Pricing Service

Perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi pada pihak yang memiliki hubungan istimewa (batasan tertentu) diwajibkan menyediakan TP DOC baik berupa Master File maupun Local File Document, paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya masa Pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016.

Holding Company System

Holding Company memiliki peran dalam perencanaan, pengkoordinasian, pengkonsolidasian, pengembangan, dan pengendalian untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Perusahaan membutuhkan sistem yang terintegrasi untuk menghasilkan bisnis yang efisien dan efektif.

October 2024
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Address :

One PM Building, 2nd Floor Woven 11
Jl. Gading Serpong Boulevard Kav. M5, Tangerang
BANTEN – I N D O N E S I A

For more information :
    Phone (021)  5999 9908 /  0812 1200 2589

e-mail :
info@msatax.co.id

www.msatax.co.id

Created by MSA TAX CONSULTANT