Optimasi Pajak Broker Properti dengan Coretax: Solusi Efektif dari MSA Tax

Tangerang, 3 Maret 2025 – Indri Dhandria Alwi, S.E., S.H., Ak., M.Ak., CA., BKP, konsultan pajak sekaligus partner dari MSA Tax Consultant, menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Coretax untuk Broker Properti”. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Agung Intiland dan KB Bukopin serta dihadiri oleh anggota AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia) DPD Banten.

Dalam pemaparannya, Indria membahas bagaimana Coretax berperan dalam reformasi administrasi perpajakan yang membantu para broker properti dalam mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien. Coretax merupakan sistem digital yang dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak, meningkatkan transparansi, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Manfaat Coretax bagi Broker Properti

Sebagai pelaku usaha di sektor properti, broker sering menghadapi tantangan dalam pengelolaan pajak atas transaksi jual beli yang difasilitasi. Coretax menawarkan berbagai keuntungan yang dapat membantu mereka mengoptimalkan kepatuhan dan efisiensi pajak:

  1. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Sistem digital ini memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai regulasi.
  2. Kemudahan Pelaporan: Coretax mengotomatisasi pelaporan pajak, mengurangi kesalahan manual, serta mempercepat proses administrasi.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem ini menekankan akurasi data dengan sistem pembayaran yang lebih transparan, sehingga memudahkan audit dan verifikasi oleh otoritas pajak.
  4. Optimasi Pembayaran Pajak: Coretax membantu menghitung pajak dengan lebih akurat, termasuk pemanfaatan insentif pajak yang tersedia.

Sesi Q&A dan Antusiasme Peserta

Seminar ini mendapatkan sambutan positif dari peserta, khususnya para anggota AREBI DPD Banten yang ingin memahami lebih dalam tentang penerapan Coretax dalam bisnis properti. Sesi tanya jawab yang digelar di akhir acara memberikan wawasan tambahan mengenai optimalisasi pajak.

Melalui seminar ini, para broker properti diharapkan semakin memahami kewajiban perpajakan mereka serta dapat memanfaatkan teknologi seperti Coretax untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan kepatuhan pajak.

Penulis: Renate

Leave a Reply