Hotman Paris: DJP Manfaatkan Kasus Investasi Bodong untuk Menjaring Pengemplang Pajak

Hotman Paris: DJP Manfaatkan Kasus Investasi Bodong untuk Menjaring Pengemplang Pajak

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberi beberapa usulan kepada pemerintah agar pendapatan negara dari pajak lebih optimal. Salah satunya melalui kasus investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salaman hingga Indo Surya.

“Cara lain mencari duit lagi dari pajak dari kasus Indra Kenz, Doni dan Indo Surya. Itu yang main di situ pasti tidak bayar pajak,” kata Hotman di acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 Talkshow: Bincang Bijak Soal Pajak, Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Hotman, banyak wajib pajak (WP) yang ikut dalam investasi tersebut namun tidak membayar pajak. Untuk itu dia mengusulkan Dirjen Pajak (DJP), Kementerian Keuangan untuk membuat divisi khusus yang menyisir para WP yang mengemplang pajak dari kasus-kasus investasi bodong.

“Kalau DJP ada divisi khusus, ini sasaran empuk bayar pajak,” kata dia.

DJP kata Hotman bisa mengambil data-data tersebut dari persidangan tata niaga PKPU Indo Surya. Begitu juga dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salaman, bisa dilihat dalam proses hukum yang dijalani keduanya. Dalam kasus tersebut kemungkinan memiliki data sejumlah pihak yang terlibat.

“Belum lagi dari kasus investasi bodong, dan ini banyak sekali,” kata dia.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak, memang perlu membutuhkan usaha yang lebih. Salah satunya bisa menggandeng para tokoh publik yang memiliki banyak pengikut di sosial media.

“Pemakaian para pesohor ini sangat perlu buat marketing,” kata dia mengakhiri.

Ulasan Berita ini sudah pernah di muat pada :
https://www.merdeka.com/

Leave a Reply